- Title : Lika Liku Pencairan Jamsostek
- Author :
- Category: Sharing Experience
-
Rating : 100% based on 10 ratings. 5 user reviews.
Item Reviewed: Lika Liku Pencairan Jamsostek
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Hai Sobat
semuanya!! Ketemu lagi di blog saya. Saat ini saya akan menceritakan pengalaman
saat mencairkan dana Jamsostek. Pertama kali, saya ke kantor Jamsostek Serpong
tepatnya di wilayah Gading Serpong. Saat itu saya membawa berkas-berkas
persyaratan pencairan Jamsostek.
Sampai di sana,
saya di sambut bapak satpam dan di minta
mengisi daftar peserta. Saat
pengumpulan berkas-berkas, Customer Service memeriksa dokumen saya. Ternyata,
ada data-data saya yang tidak lengkap. Seperti tanggal lahir dan nama ibu
kandung. Saya di arahkan untuk pergi ke kantor cabang pembuatan awal kartu Jamsostek. Status kartu Jamsostek harus non
aktif minimal satu bulan setelah resign dari perusahaan yang terakhir. Dan
karena KTP saya wilayah Depok, pihak Customer Service juga meminta untuk
menyertakan surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat. Oleh sebab itu,
saya memutuskan untuk mengurus langsung ke kantor cabang yang berada di Jalan
Mampang Prapatan nomor 10. Kantor cabang
Mampang tepatnya berada di seberang kantor imigrasi Jakarta Selatan.
Pukul sembilan
pagi, sampailah saya di kantor Jamsostek Mampang. Saya langsung menemui satpam
dan menyampaikan niat saya untuk melakukan perubahan data-data. Saat itu
antrian sudah mencapai 75. Sambil menunggu perubahan data-data, saya sempat
mendaftarkan diri agar saya bisa sekaligus melakukan pencairan di kantor
tersebut. Awalnya, satpam tersebut meminta saya untuk datang lagi ke esokan
harinya pukul tujuh pagi. Dengan pantang menyerah, ketika satpam itu pergi saya langsung
menemui bapak satpam yang lain. Kebetulan dia yang bertugas memberikan nomor
antrian. Saya langsung meminta nomor antrian ke satpam tersebut. Dan syukurlah,
saya mendapat nomor antrian 79. Kemudian saya di berikan formulir untuk di isi.
Ada surat pernyataan riwayat pekerjaan yang di bubuhi tanda tangan dan materai
enam ribu. Setelah saya mengisi semua form, saya langsung menuju ruang tunggu
sambil menulis artikel ini. Setelah penantian panjang, tibalah giliran saya di
panggil Customer Service dan setelah pengecekan dokumen ternyata masih ada kekurangan, yaitu surat
keterangan dari HRD kepada pihak DISNAKER. Surat tersebut harus di sertakan
berdasarkan ketentuan UU terbaru yang berlaku. Surat legalisir dari DISNAKER
bagi karyawan yang resign per September 2015 dan seterusnya, harus menyertakan
legalisir tersebut. Alhasil, saya pulang dengan tangan hampa. Akhirnya hari itu juga saya langsung
menghubungi HRD perusahaan dan minta di buatkan surat keterangan tersebut.
Setelah mendapatkan surat keterangan dari pihak HRD, saya datang ke kantor
DISNAKER Tangerang Selatan yang berada di Jalan Rawa Buntu Utara.
Sampai di sana, saya menyatakan niat saya untuk melegalisir. Tapi, pihak DISNAKER
Tangerang menolak untuk
melegalisir surat pengantar yang saya bawa. Karena alamat yang di tujukan di
surat tersebut, adalah DISNAKER kota Jabodetabek. Seharusnya surat yang di buat
itu di tujukan sesuai dengan kantor yang akan di datangi dan di tulis secara
detail. Jika kantor DISNAKER yang ingin di datangi adalah wilayah Jakarta
Selatan, maka surat yang di buat juga
harus di tujukan kepada DISNAKER kota Jakarta Selatan. Bukan kota Jabodetabek. Hanya kesalahan penulisan
tempat, akhirnya saya pulang dengan sia-sia lagi. Mereka tidak menerima surat
keterangan DISNAKER yang dibuat oleh HRD dan meminta untuk mengubahnya
menjadi kota Tangerang Selatan. ( legalisir bisa dilakukan oleh DISNAKER di
wilayah kantor kita berada. Contohnya saya, kantor pusat dan pembuatan
Jamsostek berada di Jakarta, tetapi saya bekerja di Tangerang. Maka, bisa
memprosesnya di wilayah Tangerang ). Alhasil, sayapun menghubungi HRD saya lagi untuk meralat
kesalahan dari surat tersebut. Perjuangan memang, tapi itulah prosedur yang
harus saya ikuti agar saya bisa mengambil dana Jamsostek saya. Setelah beberapa
hari, saya datang kembali ke kantor DISNAKER Tangerang Selatan. Dengan membawa
surat yang sudah di revisi. Sampai di sana, setelah petugas mengecek surat yang
saya bawa sudah benar, dan paklaring
juga di cap oleh petugas. Karena saya berniat untuk kembali ke kantor
Jamsostek Mampang, maka surat DISNAKER
beserta paklaring aslinya harus di legalisir
juga. Dan jangan lupa, saat datang ke DISNAKER, kita sudah menyiapkan fotocopy
paklaring terakhir dan surat pengantar DISNAKER
masing - masing dua lembar. Proses legalisir tidak memakan waktu lama,
dan saya berhasil mendapatkan
legalisir surat yang asli maupun
fotocopy. Untuk biaya legalisir, seikhlasnya. Hari itu rencana saya untuk
mendapatkan legalisir telah berhasil.
Ke esokan harinya saya kembali ke kantor
Jamsostek Mampang. Pukul 9.30 saya sampai di kantor Jamsostek dan mendapatkan
nomor antrian 54. Hari itu tidak terlalu padat dan prosesnya lebih cepat dari
sebelumnya. Saya tidak perlu mengisi ulang formulir, cukup formulir yang
sebelumnya saja dengan di tambahkan kelengkapan legalisir dari DISNAKER. Hingga
nomor antrian saya dipanggil, akhirnya proses penyerahan dokumen saya diterima.
Dan saya mendapat kwitansi penyerahan dokumen sebagai bukti. Lalu saya tinggal
menunggu proses pencairan Jamsostek yang
akan di transfer ke rekening saya, maksimal transfer adalah dua minggu
terhitung saat penyerahan dokumen.
Oke sobat,
inilah pengalaman saya saat melakukan pencairan dana Jamsostek. Semoga
pengalaman dan info yang saya berikan ini bermanfaat ya. Terima kasih.
0 comments:
Post a Comment