Lika Liku Pencairan Jamsostek

Lika Liku Pencairan Jamsostek
Item Reviewed: Lika Liku Pencairan Jamsostek 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Hai Sobat semuanya!! Ketemu lagi di blog saya. Saat ini saya akan menceritakan pengalaman saat mencairkan dana Jamsostek. Pertama kali, saya ke kantor Jamsostek Serpong tepatnya di wilayah Gading Serpong. Saat itu saya membawa berkas-berkas persyaratan pencairan Jamsostek.

Lika Liku Pencairan Jamsostek


Sampai di sana, saya di sambut bapak satpam dan di minta  mengisi daftar peserta.  Saat pengumpulan berkas-berkas, Customer Service memeriksa dokumen saya. Ternyata, ada data-data saya yang tidak lengkap. Seperti tanggal lahir dan nama ibu kandung. Saya di arahkan untuk pergi ke kantor cabang pembuatan awal kartu Jamsostek. Status kartu Jamsostek harus non aktif minimal satu bulan setelah resign dari perusahaan yang terakhir. Dan karena KTP saya wilayah Depok, pihak Customer Service juga meminta untuk menyertakan surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat. Oleh sebab itu, saya memutuskan untuk mengurus langsung ke kantor cabang yang berada di Jalan Mampang Prapatan nomor 10.  Kantor cabang Mampang tepatnya berada di seberang kantor imigrasi Jakarta Selatan.
 
Lika Liku Pencairan Jamsostek
Kantor Jamsostek Mampang
Pukul sembilan pagi, sampailah saya di kantor Jamsostek Mampang. Saya langsung menemui satpam dan menyampaikan niat saya untuk melakukan perubahan data-data. Saat itu antrian sudah mencapai 75. Sambil menunggu perubahan data-data, saya sempat mendaftarkan diri agar saya bisa sekaligus melakukan pencairan di kantor tersebut. Awalnya, satpam tersebut meminta saya untuk datang lagi ke esokan harinya pukul tujuh pagi. Dengan pantang menyerah, ketika satpam itu pergi saya langsung menemui bapak satpam yang lain. Kebetulan dia yang bertugas memberikan nomor antrian. Saya langsung meminta nomor antrian ke satpam tersebut. Dan syukurlah, saya mendapat nomor antrian 79. Kemudian saya di berikan formulir untuk di isi. Ada surat pernyataan riwayat pekerjaan yang di bubuhi tanda tangan dan materai enam ribu. Setelah saya mengisi semua form, saya langsung menuju ruang tunggu sambil menulis artikel ini. Setelah penantian panjang, tibalah giliran saya di panggil Customer Service dan setelah pengecekan dokumen ternyata masih ada kekurangan, yaitu surat keterangan dari HRD kepada pihak DISNAKER. Surat tersebut harus di sertakan berdasarkan ketentuan UU terbaru yang berlaku. Surat legalisir dari DISNAKER bagi karyawan yang resign per September 2015 dan seterusnya, harus menyertakan legalisir tersebut. Alhasil, saya pulang dengan tangan hampa.  Akhirnya hari itu juga saya langsung menghubungi HRD perusahaan dan minta di buatkan surat keterangan tersebut. Setelah mendapatkan surat keterangan dari pihak HRD, saya datang ke kantor DISNAKER Tangerang Selatan yang berada di Jalan Rawa Buntu Utara.
 
Lika Liku Pencairan Jamsostek
Kantor Disnaker Tangerang Selatan
Sampai di sana, saya menyatakan niat saya untuk melegalisir. Tapi, pihak  DISNAKER  Tangerang  menolak untuk melegalisir surat pengantar yang saya bawa. Karena alamat yang di tujukan di surat tersebut, adalah DISNAKER kota Jabodetabek. Seharusnya surat yang di buat itu di tujukan sesuai dengan kantor yang akan di datangi dan di tulis secara detail. Jika kantor DISNAKER yang ingin di datangi adalah wilayah Jakarta Selatan, maka surat yang di buat  juga harus di tujukan kepada DISNAKER kota Jakarta Selatan. Bukan kota Jabodetabek. Hanya kesalahan penulisan tempat, akhirnya saya pulang dengan sia-sia lagi. Mereka tidak menerima surat keterangan DISNAKER yang dibuat oleh HRD dan meminta untuk mengubahnya menjadi kota Tangerang Selatan. ( legalisir bisa dilakukan oleh DISNAKER di wilayah kantor kita berada. Contohnya saya, kantor pusat dan pembuatan Jamsostek berada di Jakarta, tetapi saya bekerja di Tangerang. Maka, bisa memprosesnya di wilayah Tangerang ). Alhasil, sayapun  menghubungi HRD saya lagi untuk meralat kesalahan dari surat tersebut. Perjuangan memang, tapi itulah prosedur yang harus saya ikuti agar saya bisa mengambil dana Jamsostek saya. Setelah beberapa hari, saya datang kembali ke kantor DISNAKER Tangerang Selatan. Dengan membawa surat yang sudah di revisi. Sampai di sana, setelah petugas mengecek surat yang saya bawa sudah benar, dan paklaring  juga di cap oleh petugas. Karena saya berniat untuk kembali ke kantor Jamsostek Mampang, maka surat DISNAKER beserta paklaring aslinya harus di legalisir  juga. Dan jangan lupa, saat datang ke DISNAKER, kita sudah menyiapkan fotocopy paklaring terakhir dan surat pengantar DISNAKER  masing - masing dua lembar. Proses legalisir tidak memakan waktu lama, dan saya berhasil mendapatkan  legalisir  surat yang asli maupun fotocopy. Untuk biaya legalisir, seikhlasnya. Hari itu rencana saya untuk mendapatkan legalisir telah berhasil. 
Ke esokan harinya saya kembali ke kantor Jamsostek Mampang. Pukul 9.30 saya sampai di kantor Jamsostek dan mendapatkan nomor antrian 54. Hari itu tidak terlalu padat dan prosesnya lebih cepat dari sebelumnya. Saya tidak perlu mengisi ulang formulir, cukup formulir yang sebelumnya saja dengan di tambahkan kelengkapan legalisir dari DISNAKER. Hingga nomor antrian saya dipanggil, akhirnya proses penyerahan dokumen saya diterima. Dan saya mendapat kwitansi penyerahan dokumen sebagai bukti. Lalu saya tinggal menunggu proses pencairan Jamsostek  yang akan di transfer ke rekening saya, maksimal transfer adalah dua minggu terhitung saat penyerahan dokumen.

Oke sobat, inilah pengalaman saya saat melakukan pencairan dana Jamsostek. Semoga pengalaman dan info yang saya berikan ini bermanfaat ya. Terima kasih.


Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments: