- Title : Cara Memperpanjang STNK Tanpa Calo Di SAMSAT Jakarta Timur
- Author :
- Category: Sharing Experience
-
Rating : 100% based on 10 ratings. 5 user reviews.
Item Reviewed: Cara Memperpanjang STNK Tanpa Calo Di SAMSAT Jakarta Timur
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Kali ini, blog saya akan menceritakan mengenai perpanjangan STNK. Pastinya kita semua sudah mengetahui apa itu STNK dan apa guna dari STNK tersebut. Tapi, bagi teman-teman yang belum mengetahui, disini saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa pengertian dari STNK? STNK kepanjangan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan yang ditujukan bagi pengguna sepeda motor. STNK adalah bukti registrasi kendaraan bermotor dan berfungsi sebagai kelengkapan kendaraan bermotor yang berisikan identitas. Identitas tersebut berisikan data-data si pemilik, termasuk data-data kendaraan bermotor yang mencangkup nomor registrasi, dan masa berlaku dari kendaraan bermotor. Masa berlaku dari STNK adalah 5 tahun.
Tapi, kita tetap harus membayar pajak setiap tahunnya ke kantor SAMSAT. Untuk para pengendara motor yang sudah habis masa berlaku STNK nya, bisa mengurusnya langsung di kantor SAMSAT. Dan bagi anda yang telat membayar pajak dan melebihi jatuh tempo pembayaran, maka akan dikenakan denda. Mengenai jumlah denda yang harus dibayarkan, itu tergantung dari berapa lamanya anda telat membayar, anda bisa tanyakan langsung ke petugas SAMSAT. Nah, Kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya saat memperpanjang STNK di kantor SAMSAT wilayah Jakarta Timur. Kebetulan 2 hari lagi STNK motor saya expired tanggal 12 Maret 2016, dan perlu memperpanjangnya agar tidak kena denda ( berusaha menjadi warga yang baik ceritanya hehe ) Maka, langsung saja saya menuju kantor samsat di Jakarta timur pada tanggal 10 Maret 2016, tepatnya di Jl.D.I Panjaitan Kav 55 Jatinegara. Memang cukup melelahkan perjalanan saya ke kantor SAMSAT. Karena saya harus meminjam ktp teman saya terlebih dahulu. Cukup rumit dan memakan waktu karna STNK saya masih atas nama orang lain dan belum balik nama. Saat itu saya memutuskan untuk memperpanjang saja dan belum di balik nama. Perjalanan saya berawal dari Kalideres menggunakan busway ke arah Kota. Lanjut dari kota saya naik kereta menuju Jatinegara.
Dan dari jatinegara saya naik gojek langsung ke kantor SAMSAT, biayanya 12 Ribu. Sebenarnya anda juga bisa naik angkot dari stasiun Jatinegara, turunnya langsung di depan kantor SAMSAT. Untuk biaya angkotnya sebesar 4 Ribu. Hehehe, lumayan ya keliling Jakarta. Sampai di kantor Samsat, saya langsung menuju tempat fotocopy. Setelah pintu masuk, letaknya ada di bagian paling belakang di sudut kiri maupun kanan. Jadi,tidak akan terlalu antri untuk fotocopy. Dokumen-dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP teman saya itu di fotocopy. Karena saya perpanjang STNK masih atas nama orang lain, sehingga saya memerlukan surat kuasa. Awalnya saya panik, surat kuasa !!! haduhh bakal ribet nih jadinya. Tapi setelah itu, kebingungan saya terpecahkan. Yang menyediakan jasa fotocopy juga menjual surat kuasa yang sudah ditempelkan materai 6 ribu, harga surat kuasa tersebut adalah 8 ribu. Didalam surat kuasa berisi kata-kata yang menyatakan pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak kedua,dan saya hanya perlu mengisi nama, alamat, dan nik teman saya sebagai pemberi kuasa. Dan juga mengisi nama, alamat, dan nik saya sebagai penerima kuasa. Menurut pengunjung lain di kantor SAMSAT yang sempat saya tanyakan, sebenarnya surat kuasa tersebut hanya untuk formalitas saja,
Dan setelah saya mengisi semua form maupun surat kuasa, Saya langsung menuju loket 1 untuk memberikan semua dokumen yang berisikan berkas fotocopy yang tadi, disertakan dengan KTP asli. Dan setelah itu petugas SAMSAT akan memberikan nomor antrian. Woww!!! saya mendapatkan nomor antrian 759.
Tetapi tidak begitu lama menunggu, nomor urut saya sudah di panggil dan langsung saja saya menuju loket 2. Petugas pun memberikan slip biaya yang harus saya bayarkan. Total pembayaran perpanjangan STNK saya sebesar 185 Ribu. Mungkin kalau saya telat perpanjang STNK, itu akan lebih besar
biayanya. Setelah menerima slip biaya, saya langsung menuju loket selanjutnya yaitu 3 dan 4. Jadi tidak perlu antri lama untuk membayar biayanya karna disediakan 2 loket.
Setelah
selesai pembayaran, saya diberikan struk pelunasan pembayaran dan saya menunggu lagi sampai nama teman saya( nama pemilik yang tertera di STNK ) dipanggil untuk pengambilan STNK yang baru. Proses menunggu pengambilan STNK lumayan memakan waktu, sehingga orang-orang yang menunggu juga menumpuk. Saat itupun Saya berdiri dan tidak mendapat tempat duduk. Dan yang menyenangkan, sambil menunggu STNK saya jadi, saya menulis blog ini di kantor SAMSAT hehe.
Karena pengalaman yang saya alami ini, hati sayapun terketuk ingin menceritakannya kepada teman-teman semua melalui blog ini. Setelah beberapa saat, nama teman sayapun dipanggil dan akhirnya STNK baru saya sudah jadi. Wah senangnya!! Ternyata mengurus sendiri perpanjangan STNK di kantor SAMSAT, tidak serumit yang dibayangkan.
Karena banyak ilmu dan pengalaman yang saya dapat dari semua prosesnya. Oia, saya akan memberikan tips untuk teman-teman yang mau perpanjang STNK di kantor SAMSAT. yaitu sebagai berikut :
1. Datangnya pagi-pagi agar tidak terlalu ramai orang ( karena saat saya datang, waktu jam istirahat, jadi sangat penuh ).
2. Bawa pulpen dari rumah ( saya harus berputar-putar mencari tukang pulpen diluar kantor SAMSAT).
3. Kalau tidak tahu cara mengisi formulir, lebih baik tanya ke orang sebelah kita atau orang yang ingin memperpanjang STNK juga, atau langsung tanyakan ke bagian informasi. Karena banyak calo-calo yang mendekati meminta untuk memberikan jasa. ( beberapa kali saya ditawarkan oleh calo Ibu-ibu maupun Bapak-bapak namun saya tolak).
4. Jagalah perlengkapan surat - surat jangan sampai tertinggal atau terjatuh.
5. Berdoa sebelum berangkat ke kantor samsat agar selamat sampai tujuan :).
OK !! ini lah pengalaman saya saat memperpanjang STNK di kantor SAMSAT jakarta timur. Semoga pengalaman dan cerita saya bermaanfaat bagi teman-teman. Sampai jumpa di cerita saya selanjutnya. trims.
Tapi, kita tetap harus membayar pajak setiap tahunnya ke kantor SAMSAT. Untuk para pengendara motor yang sudah habis masa berlaku STNK nya, bisa mengurusnya langsung di kantor SAMSAT. Dan bagi anda yang telat membayar pajak dan melebihi jatuh tempo pembayaran, maka akan dikenakan denda. Mengenai jumlah denda yang harus dibayarkan, itu tergantung dari berapa lamanya anda telat membayar, anda bisa tanyakan langsung ke petugas SAMSAT. Nah, Kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya saat memperpanjang STNK di kantor SAMSAT wilayah Jakarta Timur. Kebetulan 2 hari lagi STNK motor saya expired tanggal 12 Maret 2016, dan perlu memperpanjangnya agar tidak kena denda ( berusaha menjadi warga yang baik ceritanya hehe ) Maka, langsung saja saya menuju kantor samsat di Jakarta timur pada tanggal 10 Maret 2016, tepatnya di Jl.D.I Panjaitan Kav 55 Jatinegara. Memang cukup melelahkan perjalanan saya ke kantor SAMSAT. Karena saya harus meminjam ktp teman saya terlebih dahulu. Cukup rumit dan memakan waktu karna STNK saya masih atas nama orang lain dan belum balik nama. Saat itu saya memutuskan untuk memperpanjang saja dan belum di balik nama. Perjalanan saya berawal dari Kalideres menggunakan busway ke arah Kota. Lanjut dari kota saya naik kereta menuju Jatinegara.
Dan dari jatinegara saya naik gojek langsung ke kantor SAMSAT, biayanya 12 Ribu. Sebenarnya anda juga bisa naik angkot dari stasiun Jatinegara, turunnya langsung di depan kantor SAMSAT. Untuk biaya angkotnya sebesar 4 Ribu. Hehehe, lumayan ya keliling Jakarta. Sampai di kantor Samsat, saya langsung menuju tempat fotocopy. Setelah pintu masuk, letaknya ada di bagian paling belakang di sudut kiri maupun kanan. Jadi,tidak akan terlalu antri untuk fotocopy. Dokumen-dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP teman saya itu di fotocopy. Karena saya perpanjang STNK masih atas nama orang lain, sehingga saya memerlukan surat kuasa. Awalnya saya panik, surat kuasa !!! haduhh bakal ribet nih jadinya. Tapi setelah itu, kebingungan saya terpecahkan. Yang menyediakan jasa fotocopy juga menjual surat kuasa yang sudah ditempelkan materai 6 ribu, harga surat kuasa tersebut adalah 8 ribu. Didalam surat kuasa berisi kata-kata yang menyatakan pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak kedua,dan saya hanya perlu mengisi nama, alamat, dan nik teman saya sebagai pemberi kuasa. Dan juga mengisi nama, alamat, dan nik saya sebagai penerima kuasa. Menurut pengunjung lain di kantor SAMSAT yang sempat saya tanyakan, sebenarnya surat kuasa tersebut hanya untuk formalitas saja,
Gambar Surat Kuasa |
tetapi tetap disertakan sebagai persyaratan kelengkapan dokumen untuk pengajuan perpanjangan STNK. OK!! saya mengerti sekarang. Setelah saya dapat surat kuasa tersebut, saya langsung menuju bagian informasi untuk meminta form perpanjangan STNK. Setelah dapat form dan surat kuasa , waktunya mengisi form dan upppss!!! saya lupa membawa pulpen. Saya sempat bertanya ke Bapak-Bapak yang ada di sekitar, tetapi mereka jawab tidak ada pulpen. Semuanya sibuk mengisi form masing-masing. Karena di saat itulah, peran pulpen itu sangat berarti sekali. Alhasil, saya harus pergi keluar mencari tukang pulpen. Dan ternyata di luar kantor SAMSAT ada penjual pulpen keliling hehe.Thanks God!!.
Setelah itu saya masuk kembali ke kantor SAMSAT dan mulai mengisi form. saya mulai kebingungan lagi, karena harus ada tanda tangan dari si pemberi kuasa. Kebetulan juga, di sebelah saya ada seorang Bapak-Bapak yang sedang mengisi surat kuasa juga. Saya pun bertanya, tanda tangannya harus benar-benar dari si pemberi kuasa atau seperti apa?? wah lugu sekali ya saya. Maklum, baru pertama kali mengurus ini sendiri hehe. Akhirnya masalah saya pun terpecahkan juga. Tanda tangan bisa kita isi sesuai tanda tangan si pemberi kuasa. karena itu hanya sebagai formalitas saja. Tetapi saat saya mengisi form, ada seorang ibu-ibu yang menawarkan jasa dengan harga 50ribu. Saya sempat menolaknya. Ibu-ibu itu terus berkeliling sambil mengamati para pengunjung yang sekiranya mendapatkan kesulitan untuk pengurusan perpanjangan STNK tersebut. Tidak hanya ibu-ibu, saya juga sempat di dekati Bapak-bapak yang menawarkan jasa yang sama. Karena tekad saya sudah bulat saat itu ingin mengurus semuanya sendiri, alhasil mereka menyerah juga dan menjauhi saya hehehe.
Gambar Form Perpanjangan STNK |
Dan setelah saya mengisi semua form maupun surat kuasa, Saya langsung menuju loket 1 untuk memberikan semua dokumen yang berisikan berkas fotocopy yang tadi, disertakan dengan KTP asli. Dan setelah itu petugas SAMSAT akan memberikan nomor antrian. Woww!!! saya mendapatkan nomor antrian 759.
Tetapi tidak begitu lama menunggu, nomor urut saya sudah di panggil dan langsung saja saya menuju loket 2. Petugas pun memberikan slip biaya yang harus saya bayarkan. Total pembayaran perpanjangan STNK saya sebesar 185 Ribu. Mungkin kalau saya telat perpanjang STNK, itu akan lebih besar
biayanya. Setelah menerima slip biaya, saya langsung menuju loket selanjutnya yaitu 3 dan 4. Jadi tidak perlu antri lama untuk membayar biayanya karna disediakan 2 loket.
Setelah
selesai pembayaran, saya diberikan struk pelunasan pembayaran dan saya menunggu lagi sampai nama teman saya( nama pemilik yang tertera di STNK ) dipanggil untuk pengambilan STNK yang baru. Proses menunggu pengambilan STNK lumayan memakan waktu, sehingga orang-orang yang menunggu juga menumpuk. Saat itupun Saya berdiri dan tidak mendapat tempat duduk. Dan yang menyenangkan, sambil menunggu STNK saya jadi, saya menulis blog ini di kantor SAMSAT hehe.
Karena pengalaman yang saya alami ini, hati sayapun terketuk ingin menceritakannya kepada teman-teman semua melalui blog ini. Setelah beberapa saat, nama teman sayapun dipanggil dan akhirnya STNK baru saya sudah jadi. Wah senangnya!! Ternyata mengurus sendiri perpanjangan STNK di kantor SAMSAT, tidak serumit yang dibayangkan.
Karena banyak ilmu dan pengalaman yang saya dapat dari semua prosesnya. Oia, saya akan memberikan tips untuk teman-teman yang mau perpanjang STNK di kantor SAMSAT. yaitu sebagai berikut :
1. Datangnya pagi-pagi agar tidak terlalu ramai orang ( karena saat saya datang, waktu jam istirahat, jadi sangat penuh ).
2. Bawa pulpen dari rumah ( saya harus berputar-putar mencari tukang pulpen diluar kantor SAMSAT).
3. Kalau tidak tahu cara mengisi formulir, lebih baik tanya ke orang sebelah kita atau orang yang ingin memperpanjang STNK juga, atau langsung tanyakan ke bagian informasi. Karena banyak calo-calo yang mendekati meminta untuk memberikan jasa. ( beberapa kali saya ditawarkan oleh calo Ibu-ibu maupun Bapak-bapak namun saya tolak).
4. Jagalah perlengkapan surat - surat jangan sampai tertinggal atau terjatuh.
5. Berdoa sebelum berangkat ke kantor samsat agar selamat sampai tujuan :).
OK !! ini lah pengalaman saya saat memperpanjang STNK di kantor SAMSAT jakarta timur. Semoga pengalaman dan cerita saya bermaanfaat bagi teman-teman. Sampai jumpa di cerita saya selanjutnya. trims.
0 comments:
Post a Comment